Text
Tercapainya Konsensus Nasional 1966-1969
Pemberontakan Madiun yang meletus pada tahun 1948, dan kemudian Percobaan Kudeta G30S/PKI pada tahun 1965 me rupakan puncak-puncak peristiwa yang membuktikan betapa PKI dan segenap ormasnya selalu gigih merongrong dan ingin meng hapuskan Falsafah Bangsa dan Negara Indonesia Pancasila dan UUD 45.
Menyadari adanya rongrongan yang tiada henti-hentinya, maka pada saat penumpasan pemberontakan G30S/PKI masih berlang sung, berbagai golongan dalam masyarakat telah menyampaikan tuntutan supaya Pancasila dan UUD 45 dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
Akhirnya, masyarakat secara keseluruhan, baik partai-partai politik, golongan-golongan sosial-politik di luar partai, beserta Pemerintah bersatu pendapat bersepakat bulat untuk kembali kepada pelaksanaan secara murni dan konsekuen Pancasila dan UUD 45.
Kesepakatan itulah yang disebut Konsensus Nasional, yang menyandang makna kebulatan tekad masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Latar belakang sejarah tercetusnya Konsensus Nasional, dan bagaimana cara-cara melaksanakan Konsensus Nasional itu dipaparkan dengan gamblang dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain