Text
UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen & GBHN
Sejarah kemerdekaan Indonesia dimulai pada 17 Agustus 1945 dengan proklamasi kemerdekaan yang diikuti oleh sidang Pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara, dengan Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama. Selama sejarah Republik Indonesia, UUD 1945 mengalami perubahan yang signifikan, dari UUD RIS hingga UUDS, hingga akhirnya diberlakukannya kembali UUD 1945 dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Reformasi tahun 1998 mendesak perubahan dalam sistem pemerintahan dan UUD 1945, yang direalisasikan melalui empat amandemen oleh MPR-RI. Amandemen tersebut mengubah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa pasal penting dalam UUD 1945, yang diputuskan melalui Rapat Paripurna MPR-RI. Buku ini menyajikan teks asli UUD 1945 dan teks setelah empat amandemen, disertai dengan pengetahuan tambahan yang relevan.
Tidak tersedia versi lain