Text
Perpajakan Indonesia : Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan
Usaha Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan bermanfaat bagi kepentingan bersama adalah menggali sumber dana dari dalam negeri yaitu berupa pajak. Perubahan system Perpajakan dari Official Assessment menjadi Self Assessment memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melapor pajaknya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan masyarakat wajib pajak yang tidak hanya sadar akan kewajibannya sebagai warga negara yang taat membayar pajak tetapi juga diperlukan kemampuan untuk menghitung pajaknya sendiri dengan benar.
Buku Perpajakan Indonesia membahas dan memberikan solusi secara lengkap meliputi tata cara perpajakan, dasar hukum pengenaan pajak, cara pengenaan, sifat pengenaan dan penyelesaian secara hukum apabila timbul sengketa dibidang perpajakan yang keseluruhan didasarkan pada ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu buku ini sangat bermanfaat bagi Mahasiswa, Eksekutif, Konsultan Pajak dan para Praktisi lainnya di bidang perpajakan.
Tidak tersedia versi lain