Text
Konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) dan dewan sekolah
Pelaksanaan Undang Undang No. 22 Th 1999 tentang Otonomi Daerah Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, membawa paradigma baru dalam pengelolaan sistem pendidikan yang selama ini bersifat sentralistik. Paradigma baru tersebut adalah berkembangnya pemikiran untuk menerapkan desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan sejalan dengan penerapan etonomi daerah. Untuk mendukung penerapan desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan ini, telah diadopsi model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS, yang dalam bahasa aslinya dikenal dengan istilah School Based Management, sebagai konsep pengelolaan pendidikan di tingkat sekolah. MBS merupakan model pengelolaan sekolah yang memfasilitasi keterlibatan para stukeholders pendidikan di sekolah untuk secara aktif bersama-sama bertanggung jawab mengembangkan sistem pengelolaan sekolah yang otonomom dalam upaya meningkatkan butu pendidikan anak.
Malah satu Impllikasi dari penerapan Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah perlu dibentuknya suatu lembaga khusus yang elem konteks MBS disebut sebagai Dewan Sekolah (school Board). Dewan Sekolah (DS) ini adalah lembaga yang mewadahi dihatan para stakeholders pendidikan untuk berkiprah dalam mewujudkan sekolah yang otonom dan berkualitas tinggi. Dalam wacana sistem pengelolaan persekolahan di Indonesia keberadaan DS ini merupakan suatu hal yang baru, sehingga panduan khusus sebagai pedoman untu pemahaman yang komprehensif tentang konsep, fungsi dan tugas pokok DS oleh semua pihak yang terkait lean pendidikan, khususnya persekolahan. Buku disusun dengan pengelolaan di tingkat sekolah untuk dijadikan rambu-rambu dalam pembentukan DS dan implementasinya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain